MNRTV NEWS, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Operasi Patuh Jaya 2025 kembali mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berkendara.
Data dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menunjukkan pelanggaran terbanyak terjadi pada penggunaan helm tidak sesuai SNI (32.316 kasus), tidak memakai sabuk pengaman (3.363 kasus), serta pengemudi melawan arus (2.997 kasus).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri.
Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari strategi penting dalam menurunkan angka kecelakaan dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami mendukung penuh Operasi Patuh Jaya 2025 sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Agus Flores, Rabu (16/7/2025).
Ia menilai bahwa upaya Polri sudah berjalan ke arah yang tepat dan perlu diperkuat dengan sinergi berbagai pihak.
“FRN mendorong keterlibatan aktif masyarakat, lembaga pendidikan, dan komunitas agar budaya tertib berlalu lintas dibangun sejak dini. Ini adalah pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan komitmen semua elemen bangsa,” tambahnya.
Langkah Lanjutan
Kakorlantas Polri memastikan Operasi Patuh Jaya 2025 akan terus digencarkan hingga mencapai sasaran maksimal. Dukungan dari organisasi masyarakat seperti FRN menjadi bukti bahwa penegakan hukum di jalan raya mendapat legitimasi dari publik.













































