MNRTV News, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengembangkan kasus besar peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lintas negara. Dari hasil pengembangan kasus bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin, aparat berhasil menangkap seorang tersangka bernama Muhammad Jainun.
Penangkapan dilakukan di Lubuk Pakam pada Jumat (17/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut penangkapan ini merupakan hasil analisis mendalam terhadap aliran dana mencurigakan.
Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan adanya rekening yang diduga menjadi penampungan dana hasil transaksi narkoba atas nama tersangka. Saat diamankan, Jainun mengaku awalnya dihubungi oleh seseorang berinisial HB yang berdomisili di Malaysia. Ia diminta untuk membuat rekening bank, layanan mobile banking, serta token keamanan yang kemudian dikirim ke luar negeri.
“Peran tersangka diduga sebagai fasilitator keuangan yang membantu operasional jaringan, khususnya dalam pengelolaan transaksi,” ujar Eko, Jumat (24/4/2026).
Lebih lanjut, analisis rekening koran periode Desember 2018 hingga Januari 2026 mengungkap angka yang mencengangkan. Total perputaran dana dalam rekening tersebut mencapai sekitar Rp211,2 miliar, dengan arus masuk dan keluar masing-masing sebesar Rp105,6 miliar.
Bahkan dalam rentang 2021 hingga 2025, transaksi bulanan dalam rekening itu dapat mencapai hingga Rp3 miliar. Memasuki akhir tahun 2025, terjadi lonjakan signifikan pada aktivitas keuangan, dengan sejumlah transaksi bernilai miliaran rupiah dalam satu kali pergerakan.
“Salah satu rekening tercatat melakukan atau menerima transaksi lebih dari Rp8 miliar, sementara transaksi lainnya berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp6 miliar,” kata Eko.
Pengungkapan ini memperlihatkan bagaimana jaringan narkoba semakin canggih dalam memanfaatkan sistem keuangan untuk menyamarkan aliran dana. Polisi menegaskan akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan internasional yang lebih luas.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga aktor di balik layar yang mengatur perputaran uang dalam skala besar.














































