MNRTV NEWS, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar Lokakarya dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (27/5), bertempat di Aula Ditlantas Polda Jabar, lantai 4.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar, Kombes Pol. Rinto Prastowo, S.I.K., M.H.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam jajaran, serta pejabat utama Polda Jabar, dalam rangka memperkuat sinergi serta kapasitas kelembagaan dalam penegakan hukum.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Irwasda, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa lokakarya dan rakernis ini merupakan forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan hukum, meningkatkan kompetensi personel, serta menyelaraskan pemahaman terhadap perubahan hukum nasional.
“Perlu kita akomodasi hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) sebagaimana diamanatkan dalam KUHP baru. Transformasi kultural berbasis intelektualitas dan kearifan lokal harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas hukum,” ungkapnya.
Irwasda Polda Jabar turut menyoroti tantangan aktual yang dihadapi oleh fungsi hukum, seperti terbatasnya pemahaman hukum operasional di tingkat bawah serta belum meratanya literasi hukum internal. Ia menekankan bahwa di era disrupsi dan kompleksitas kejahatan modern, fungsi hukum harus menjadi pengawal kebijakan institusi, bukan hanya fokus pada aspek litigasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum ini sebagai titik awal perubahan besar dalam mendukung visi “Polri Presisi” menuju Indonesia Emas 2045.














































