MNRTV NEWS, Jakarta — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Muslim Indonesia (K-SARBUMUSI) secara resmi menyampaikan somasi terbuka kepada stasiun televisi TRANS7.
Somasi tersebut menegur dan mengecam keras salah satu tayangan yang dinilai melakukan framing negatif terhadap budaya santri dan martabat para Kyai di lingkungan pondok pesantren.
Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui media sosial LBH, Direktur LBH DPP K-SARBUMUSI, Gus Said, menilai tayangan tersebut telah merendahkan kehormatan Kyai, Ulama, serta para pengasuh pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Tayangan ini tidak hanya keliru, tetapi juga telah mencoreng citra dan menghina para penjaga ilmu serta moralitas bangsa. Kami menilai ini sebagai bentuk ketidakpedulian dan ketidakhati-hatian dalam pemberitaan maupun produksi konten,” tegas Gus Said dalam somasi tersebut.
LBH K-SARBUMUSI menuntut pihak TRANS7 untuk segera mengambil langkah korektif dengan dua poin utama, yaitu:
1. Mencabut tayangan yang dinilai bermasalah.
2. Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para Kyai, Ulama, dan pengasuh pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Permohonan maaf tersebut diminta disiarkan melalui berbagai kanal, antara lain:
• Media massa elektronik (televisi).
• Media cetak nasional.
• Sembilan media daring nasional.
• Serta di halaman utama seluruh akun media sosial milik dan yang terafiliasi dengan TRANS7.
Somasi terbuka ini memberikan waktu 1×24 jam sejak dipublikasikan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhi, LBH K-SARBUMUSI menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan.
LBH K-SARBUMUSI menilai langkah ini sebagai bentuk perlawanan terhadap representasi media yang tidak akurat dan merugikan komunitas pesantren—yang merupakan bagian penting dari fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menyiarkan konten yang menyentuh ranah budaya dan keagamaan,” tutup Gus Said.














































