MNRTV NEWS, Balikpapan, 9 Agustus 2025 – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho meninjau langsung ruas Tol Balikpapan–Samarinda, Kalimantan Timur, dalam program Polantas Menyapa. Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan jalur strategis yang akan menjadi akses utama menuju Ibu Kota Negara (IKN).
Setibanya di lokasi, Irjen Pol Agus disambut Kepala Balai Kementerian PUPR Yudi Rahdiana. Ia kemudian memeriksa kondisi jalur tol yang menghubungkan Balikpapan dan Samarinda, termasuk akses yang menuju kawasan IKN.
“Baru saja kami melintasi sekaligus mengecek ruas jalur tol dari Balikpapan menuju ke Samarinda, Samarinda ke Balikpapan lagi. Terima kasih kepada Ka Balai dari PU yang telah menerima kami. Kami akan hadir dan cek jalur dari Balikpapan menuju ke IKN,” ungkap Irjen Pol Agus.
Dalam kesempatan itu, Kakorlantas mendapatkan paparan detail mengenai progres pembangunan dan target penyelesaian proyek. Tol yang menjadi jalur vital menuju IKN tersebut ditargetkan beroperasi penuh pada 2026.
“Semoga kolaborasi kami dengan pihak tol, khususnya dari Ka Balai dari PU, selalu berjalan dengan baik. Yang paling terpenting adalah tentunya jalan tol ini menjadi jalan primadona dan berkeselamatan,” tegasnya.
Usai meninjau tol, rombongan melanjutkan kunjungan ke sejumlah fasilitas di kawasan IKN, termasuk area Istana Negara yang akan menjadi ikon pusat pemerintahan baru. Dari hasil pengecekan, masih ada sekitar 20 kilometer pekerjaan tol yang perlu diselesaikan.
Selain memantau progres fisik, pembahasan juga mencakup rekayasa lalu lintas, pengaturan arus kendaraan, penentuan lokasi parkir, hingga sarana penunjang keselamatan. “Fasilitas dari Polri yang mendukung juga sudah kita rencanakan, baik itu kendaraan maupun motor. Mulai sekarang hal ini sudah dibahas agar ketika akses tol terhubung ke IKN semuanya siap,” jelas Irjen Pol Agus.
Ia menegaskan, Polantas Menyapa kali ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas instansi demi kelancaran transportasi dan keselamatan lalu lintas menuju IKN.













































