MNRTV NEWS, Padang — Komitmen untuk membangun sinergi antara masyarakat sipil dan institusi kepolisian kembali ditegaskan dalam pertemuan antara DPW Fast Respon Jambi, LBH Phasivic, dan Polda Sumatera Barat. Pertemuan berlangsung pada Senin (14/7/2025) di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumbar dan dihadiri langsung oleh Dirkrimsus Kombes Pol Andri Kurniawan yang mewakili Kapolda Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Andri Kurniawan menekankan pentingnya kehadiran Fast Respon sebagai mitra strategis Polri untuk mempercepat penanganan berbagai isu yang berkembang di masyarakat, terutama di wilayah dengan opini publik negatif.
“Fast Respon sebagai mitra sayap Polri sudah seharusnya ada di Sumatera Barat. Ini bagian dari respons terhadap harapan masyarakat dan kebutuhan institusi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan Fast Respon Fahmi Hendri menyampaikan kesiapan pihaknya untuk melakukan konsolidasi di tingkat Polres, terutama di daerah yang berpotensi memunculkan konflik sosial akibat kurangnya pemahaman publik terhadap kebijakan penegakan hukum.
“Kami siap hadir dan berperan aktif, terlebih dalam menjaga marwah Bhayangkara dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan aparat,” ungkap Fahmi.
Isu strategis lain yang dibahas adalah status lahan pasca-penyitaan kawasan hutan lindung oleh Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) dan penyerahannya ke Agrinas. Menurut Kombes Andri, belum adanya kejelasan status hasil tanaman dari lahan tersebut dapat memicu tindak kriminal pencurian hasil bumi dan konflik antarwarga.
“Kalau tak ada pengawasan dan kejelasan hukum, bisa terjadi chaos. Ini tantangan nyata bagi kami di lapangan,” tegasnya.
Dalam hal pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI), Polda Sumbar mencatat telah menangani 16 kasus dan menetapkan 42 tersangka sejak Januari hingga Juni 2025. Dirkrimsus menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk TNI, kejaksaan, hingga Satpol PP dalam proses penegakan hukum.
“APH itu bukan hanya Polri. Tapi saat semua jalur hukum lain terhambat, tetap Polri yang harus turun terakhir,” tandasnya.
Topik peredaran rokok ilegal juga mencuat dalam pertemuan ini. Fast Respon menginformasikan masuknya dua unit mesin pabrik rokok otomatis ke Sumatera Barat. Kombes Andri mengonfirmasi bahwa satu unit mesin telah disita dari pabrik milik PT Jaguar Nadin Tobacco di Tanahdatar.
“Kami harap ada pertukaran informasi yang lebih baik untuk melacak satu unit mesin lainnya yang belum ditemukan,” harap Dirkrimsus.
Fahmi juga menekankan pentingnya pemetaan dan pemahaman konflik antar-mafia rokok ilegal yang kerap menjadi akar kekacauan distribusi dan pelanggaran hukum di wilayah tersebut.
“Fast Respon tak punya kewenangan penyidikan, tapi kami siap mendukung penelusuran dan penguatan data di lapangan,” jelasnya.
Menutup diskusi, Kombes Andri menyatakan bahwa sinergi ini merupakan awal yang baik untuk mendorong kehadiran Fast Respon di Sumatera Barat.
“Semoga Fast Respon segera hadir di Sumbar untuk bantu mengawal isu-isu krusial dan jaga stabilitas daerah,” tutupnya.














































