MNRTV NEWS, Lampung – Komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk membasmi peredaran narkoba dari dalam lapas dan rutan tak main-main. Terbaru, sebanyak 46 warga binaan berisiko tinggi dari empat lapas di Provinsi Lampung dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Rabu (9/7).
Langkah ini merupakan bagian dari program nasional Zero Narkoba yang terus digaungkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Mereka yang dipindahkan adalah warga binaan kategori high risk. Pemindahan ini adalah langkah nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan. Zero Narkoba adalah harga mati,” tegas Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Kamis (10/7).
Lapas Terlibat:
Lapas Narkotika Bandar Lampung
Lapas Kotabumi
Lapas Gunung Sugih
Lapas Bandar Lampung
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Tim Pengamanan Intelijen dan Tim Kepatuhan Internal Ditjenpas, didukung Brimob Polda Lampung serta Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung.
Cegah Pengaruh Negatif
Rika menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya sebagai penindakan, namun juga bentuk pembinaan agar para narapidana dapat berubah ke arah yang lebih baik.
“Kami ingin mencegah penularan perilaku buruk di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti terlibat peredaran narkoba maupun penyalahgunaan alat komunikasi ilegal, akan langsung ditindak tegas.”
Petugas Lapas Juga Disanksi
Tidak hanya warga binaan, Rika mengungkapkan bahwa 8 petugas lapas dan rutan juga ikut diberikan sanksi pembinaan khusus karena terbukti melanggar aturan terkait narkoba.
“Mereka saat ini ditempatkan di Nusakambangan untuk mengikuti pembinaan mental, fisik, dan spiritual. Bila terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka proses hukum juga akan diterapkan,” ujarnya.
Total 1.048 Narapidana Dipindah Sejak Reformasi
Sejak kepemimpinan Menteri Agus Andrianto, Ditjenpas sudah memindahkan 1.048 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi besar-besaran di lingkungan pemasyarakatan, dengan fokus pada penindakan tegas dan pembinaan menyeluruh, baik bagi narapidana maupun petugas.














































