MNRTV NEWS, Palembang – Cerita pilu masih membekas dalam benak keluarga tiga anggota Polri yang gugur tertembak oleh Kopda Bazarsah, oknum TNI yang terlibat dalam bisnis haram judi sabung ayam. Tangis duka pecah saat sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (23/6), ketika Oditur Militer I-05 memperlihatkan barang-barang milik para korban.
Barang-barang itu—mulai dari pakaian dinas, sepatu, tasbih, hingga seragam Kapolsek—dibungkus dalam plastik transparan. Semua adalah peninggalan terakhir yang dikenakan para korban saat meregang nyawa oleh peluru panas dari senjata laras panjang SS1 yang telah dimodifikasi.
Ketiga korban adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bripda Anumerta Ghalib, yang gugur saat menjalankan tugas mulia menggerebek arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Arena tersebut diketahui dikelola oleh dua oknum TNI, yakni Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Heri Lubis.
Sidang haru menyelimuti ruang persidangan ketika Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menanyakan apakah barang-barang korban akan dikembalikan.

Suara lirih penuh luka dari salah satu keluarga korban menjawab, “Iya, Yang Mulia… dikembalikan…” disusul isak tangis keluarga lainnya.
Kesaksian yang Mengguncang
Dalam sidang yang sama, Aipda Wara Ardany Rambe, Kanit Reskrim Polsek Negara Batin, memberi kesaksian mengguncang.
Ia merupakan salah satu anggota tim yang ikut dalam penggerebekan dan nyaris menjadi korban.
“Kami berlima berangkat satu mobil. Kapolsek duduk di belakang bersama dua anggota lainnya. Saya di depan, Bripka Petrus yang mengemudi,” ujarnya dengan suara bergetar.
Setibanya di lokasi, Kapolsek AKP Lusiyanto turun terlebih dahulu untuk menghadang kendaraan yang hendak kabur.
Namun, tiba-tiba terdengar rentetan tembakan dari arah arena judi. Tembakan itu berasal dari senjata SS1 milik Kopda Bazarsah yang mengenakan pakaian hitam.
“Saya lihat sendiri Bazarsah menembak Petrus. Bola matanya pecah. Saya panik, langsung lompat ke kebun singkong,” ujar Wara, menahan tangis.
Ketika suara tembakan berhenti, ia kembali ke lokasi. Ketiganya—Kapolsek, Petrus, dan Ghalib—telah gugur, tergeletak bersimbah darah.
Kekejian Berseragam, Keluarga Tuntut Keadilan
Aksi brutal yang dilakukan Kopda Bazarsah bukan sekadar kriminal, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kehormatan institusi.
Fakta bahwa pelaku adalah prajurit aktif yang terlibat bisnis haram dan menggunakan senjata dinas untuk menghabisi sesama aparat negara, melukai rasa keadilan masyarakat.
Senjata api SS1 modifikasi yang digunakan untuk menembak para korban juga dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan.
Dalam kesaksiannya, Bazarsah mengakui bahwa senjata tersebut miliknya, dan digunakan dalam aksi penembakan berdarah itu.
Kini, keluarga korban hanya berharap satu hal: keadilan ditegakkan setegas-tegasnya, bukan sekadar penyesalan dan permintaan maaf.














































