Bekasi, [ MNRTV News ] Sebanyak 36 anak panti asuhan di Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kini resmi memiliki akta kelahiran setelah mendapatkan pendampingan dari TNI, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Program ini merupakan bagian dari upaya Korem 051/Wijayakarta dalam memastikan hak identitas bagi anak-anak panti asuhan, guna mempermudah akses mereka ke layanan pendidikan, kesehatan, dan hak-hak lainnya sebagai warga negara.
Danramil Tambun, Mayor Czi Sali, hadir langsung dalam proses penerbitan akta kelahiran ini. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud nyata kepedulian terhadap anak-anak panti agar tidak ada yang terabaikan.
“Memiliki akta kelahiran adalah hak dasar setiap anak. Dengan dokumen ini, mereka bisa mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan lainnya. Kami ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan haknya hanya karena keterbatasan administrasi,” ujar Mayor Sali, Rabu (19/3/2025).
Program ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan berbagai pihak terkait. Gotong royong antara TNI, pemerintah, dan masyarakat diharapkan terus berlanjut demi menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.
Selain memberikan identitas hukum bagi anak-anak panti, program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun sistem administrasi kependudukan yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.














































