Tabanan, [ MNRTV News ] Dalam upaya mengatasi over kapasitas yang semakin meningkat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan mutasi atau pemindahan warga binaan, Selasa (4/2).
Kali ini, dua warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan guna mengurangi kepadatan penghuni serta meningkatkan efektivitas pembinaan.
Saat ini, Lapas Tabanan menghadapi tingkat over kapasitas yang mencapai 480%. Kondisi ini berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sehingga langkah pemindahan menjadi salah satu solusi yang diambil pihak Lapas.
Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily, menjelaskan bahwa over kapasitas merupakan tantangan yang tidak bisa dihindari, mengingat tingginya angka kriminalitas.
Namun, ia menegaskan bahwa Lapas tetap berkomitmen menjalankan fungsinya sebagai lembaga pembinaan agar para narapidana dapat menjalani rehabilitasi dengan baik dan mengurangi kemungkinan residivisme atau pengulangan tindak pidana setelah bebas.
“Lapas memiliki peran penting dalam membina warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik. Hampir semua Lapas dan Rutan mengalami overkapasitas, dan sebagai petugas pemasyarakatan, kami berupaya menjalankan tugas dengan sebaik mungkin agar warga binaan yang telah bebas dapat hidup lebih produktif dan tidak kembali melakukan tindak pidana,” ujar Muhamad Kameily.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Tabanan, Agung Adiwiguna, menambahkan bahwa selain bertujuan mengurangi overcrowding, pemindahan ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan lanjutan bagi warga binaan di Lapas tujuan.
“Selain untuk mengurangi tingkat kepadatan penghuni, pemindahan ini juga dilakukan agar warga binaan dapat mengikuti program pembinaan lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan mereka di Lapas tujuan. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan pembinaan yang lebih optimal sebelum kembali ke masyarakat,” jelas Agung Adiwiguna.













































