MNRTV NEWS, Cilacap – Lima narapidana kasus terorisme resmi dipindahkan dari Rutan Khusus Cikeas ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Nusakambangan, pada Kamis (31/7/2025).
Proses pemindahan dilakukan di bawah pengamanan ketat dan dimonitor langsung oleh Deputi II BNPT Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol. Faizal Thayeb, S.I.K., M.H.
Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam penanganan narapidana terorisme, yang digagas oleh Subdirektorat Hubungan Antar Kelembagaan Direktorat Penegakan Hukum BNPT. Tujuan utamanya adalah memperkuat sistem keamanan nasional serta meningkatkan efektivitas program deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Ini merupakan langkah lanjutan dalam memastikan narapidana terorisme ditempatkan di lokasi yang sesuai dengan standar keamanan tinggi dan memiliki fasilitas pembinaan yang terintegrasi,” jelas Deputi II BNPT Irjen Pol. Faizal Thayeb saat kegiatan monitoring.
Proses Terukur dan Terkoordinasi
Menurut BNPT, pemindahan ini dilakukan berdasarkan kajian menyeluruh yang mempertimbangkan rekam jejak narapidana, potensi risiko keamanan, hingga kesiapan fasilitas Lapas Pasir Putih sebagai salah satu lapas dengan sistem pengamanan Super Maksimum.
Proses pemindahan juga melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Densus 88 Antiteror, serta aparat penegak hukum lainnya guna memastikan kelancaran dan keamanan sesuai prosedur standar.
Fokus pada Pembinaan dan Deradikalisasi
Kepala Lapas Pasir Putih, Andi Yudho Sutijono, menyatakan bahwa narapidana yang telah melalui proses assessment akan mengikuti program deradikalisasi berkelanjutan yang bertujuan mengubah pola pikir dan perilaku ekstremis menjadi lebih moderat.
“Kami berharap pendekatan yang berbasis penilaian dan pembinaan terintegrasi ini mampu menurunkan risiko residivisme serta menanamkan pemahaman kebangsaan yang lebih moderat kepada para napi,” tutur Kalapas Andi Yudho.
Dengan langkah ini, BNPT menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan nasional sekaligus menjalankan pembinaan yang manusiawi dan berbasis pemulihan.














































