MNRTV NEWS, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap praktik perdagangan bayi lintas negara. Enam bayi berhasil diselamatkan, sementara 12 tersangka ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan sejak awal Juli 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri kemungkinan adanya 24 bayi yang telah diperjualbelikan oleh jaringan ini, termasuk pengiriman ke luar negeri, terutama ke Singapura.
“Kami tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk menyelidiki bayi-bayi yang diduga sudah berada di Singapura,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (15/7/2025).
Penyidik berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak yang hendak dikirim ke Singapura. Satu bayi lainnya diamankan di Tangerang. Seluruh bayi yang ditemukan berusia sekitar 2 hingga 3 bulan dan dalam kondisi stabil usai menjalani perawatan medis.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa sindikat ini sudah beroperasi sejak 2023 dan setiap anggota memiliki peran khusus dalam rantai kejahatan tersebut.
“Ada yang merekrut ibu hamil, merawat bayi, membuat akta lahir dan paspor palsu, hingga mengatur pengiriman ke luar negeri. Semuanya terstruktur,” ungkapnya.
Lima bayi dari Pontianak telah diterbangkan ke Mapolda Jabar melalui Bandara Soekarno-Hatta, sementara bayi keenam diamankan dari wilayah Jabodetabek. Polisi juga menyita sejumlah dokumen palsu, paspor, dan identitas bayi sebagai barang bukti.
Polda Jabar kini menggandeng Interpol dan sejumlah instansi terkait untuk melacak jaringan internasional yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.














































