MNRTV NEWS, Serang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten bersama jajaran Polres se-wilayah Banten terus mengintensifkan Operasi Patuh Maung 2025, yang kini memasuki hari kedua pelaksanaannya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua pekan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan bahwa pada hari kedua operasi, petugas melakukan penindakan langsung berupa teguran tertulis dan tilang di tempat.
Pelanggar yang ditindak antara lain pengendara sepeda motor tanpa helm standar nasional (SNI) dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Penegakan hukum dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” ujar Leganek di Serang, Senin (15/07).
Operasi Patuh Maung 2025 digelar mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2024, menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.
Sasaran Prioritas Operasi Patuh Maung 2025:
1. Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI
5. Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus lalu lintas
8. Melebihi batas kecepatan
Kombes Pol Leganek menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata bertujuan menghukum, namun lebih kepada edukasi agar masyarakat lebih taat pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Dengan adanya tindakan langsung seperti teguran dan tilang, kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak lagi mengabaikan keselamatan berkendara. Utamakan keselamatan, patuhi aturan,” tegasnya.
Polda Banten pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) melalui sikap disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara di jalan.














































