MNRTV NEWS, Cirebon – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polresta Cirebon melaksanakan operasi penertiban premanisme, parkir liar, dan aksi “Pak Ogah” di sejumlah titik rawan. Operasi dilakukan secara serentak di tiga zona wilayah hukum Polresta Cirebon: Barat, Tengah, dan Timur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini menyasar pelaku pungutan liar yang kerap meresahkan pengguna jalan, khususnya di kawasan pasar dan persimpangan jalan.
“Penertiban difokuskan di titik-titik padat aktivitas, termasuk perempatan, pertigaan, dan area pasar,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Sebanyak 35 orang diamankan dari operasi ini. Berikut rinciannya:
Zona Barat: 11 orang diamankan, dengan barang bukti uang tunai Rp77.500.
Zona Tengah: 13 orang diamankan, disita uang tunai Rp77.500, satu rompi, dan satu bendera.
Zona Timur: 11 orang diamankan, dengan barang bukti uang tunai Rp159.500.
Seluruh pelaku dibawa ke Polsek setempat untuk proses pendataan dan pembinaan.
Selain penertiban premanisme, petugas juga menyita berbagai jenis minuman keras, antara lain:
Miras pabrikan: 15 botol
Ciu (minuman keras tradisional): 28 botol
Tuak: 16 liter
Polresta Komit Teruskan Penertiban
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
“Operasi ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari langkah preemtif, preventif, dan represif,” ujarnya.
Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga dapat melaporkan aksi kriminal atau gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau WhatsApp di 0811-2497-497.
Masyarakat Sambut Positif
Warga, khususnya pengguna jalan dan pedagang pasar, menyambut baik operasi ini. Mereka mengaku merasa lebih aman dan berharap penertiban semacam ini terus dilakukan secara berkesinambungan.













































