MNRTV NEWS, Jakarta – Dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan publik serta mendukung optimalisasi penerimaan negara, Korlantas Polri menggelar Simposium Target PNBP T.A. 2025 dalam rangka penyusunan justifikasi PNBP Tahun 2026 di Jakarta.
Kegiatan ini dibuka oleh Kasubdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Jamal Alam.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Jamal menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda, tetapi wadah strategis untuk memperkuat sinergi, memperbaiki sistem, dan memastikan setiap target PNBP dapat dicapai dengan strategi yang terukur.
“Pemerintah meyakini Indonesia mampu bertahan dan bersaing melalui percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta transformasi digital yang memperkuat daya saing nasional,” ujar Kombes Pol Jamal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, Polri terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
“Polri mengusung semangat transformasi menuju institusi yang predictive, responsibility, dan transparency berkeadilan. Ini menjadi pondasi penting dalam memperkuat layanan publik, termasuk di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor maupun pengemudi,” jelasnya.
Dalam paparannya, Kombes Jamal menyampaikan bahwa target PNBP fungsi lalu lintas tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp12,39 triliun, meningkat 28,74 persen dari target tahun sebelumnya. Adapun capaian tahun 2024 tercatat sebesar Rp8,5 triliun atau 88,28 persen dari target.
“Dengan target yang meningkat signifikan, dibutuhkan extra effort dari seluruh jajaran. Tantangan juga semakin kompleks, mulai dari kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan hingga kondisi ekonomi yang memengaruhi daya beli,” ungkapnya.
Kombes Jamal menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dan analisis yang akurat. Ia juga menyampaikan tiga poin utama yang harus dijalankan jajaran Regident Polri:
1. Menganalisis secara cermat dinamika strategis yang berkembang.
2. Memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan para stakeholder.
3. Memanfaatkan forum simposium sebagai ajang membangun relasi dan komitmen bersama untuk peningkatan layanan publik.
“Melalui kerja sama dan semangat kolektif, saya yakin target PNBP 2025 dapat tercapai, bahkan melampaui. Yang terpenting, masyarakat dapat merasakan peningkatan nyata dari layanan publik Polri,” pungkasnya dengan optimisme.
Kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan
Selain jajaran Korlantas Polri, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah narasumber, salah satunya M. Hafiz Basari dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).
Dalam pemaparannya, Hafiz menjelaskan sistematika dan problematika penerbitan SUT dan SRUT untuk kendaraan konversi serta kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Pertumbuhan kendaraan listrik ke depan akan berpengaruh terhadap peningkatan penerbitan dokumen kendaraan dan berdampak langsung pada PNBP kepolisian. Namun, untuk kendaraan konversi, tren tersebut bersifat unik,” ujar Hafiz.
Menurutnya, konversi kendaraan tidak menambah jumlah unit kendaraan, melainkan hanya mengubah jenis motor penggerak dan bahan bakarnya.
“Jadi, penerbitan STNK dan BPKB meningkat, tetapi jumlah kendaraannya tidak bertambah. Ini bisa menjadi bahan diskusi bahwa PNBP tidak selalu sejalan dengan jumlah kendaraan yang beredar di Indonesia,” tambahnya.
Hafiz menegaskan dukungan penuh dari Kementerian Perhubungan terhadap kegiatan simposium ini sebagai bentuk kolaborasi strategis dengan Korlantas Polri.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berterima kasih atas kolaborasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan Darat. Harapannya, penerbitan dokumen kendaraan seperti SUT, SRUT, STNK, dan BPKB dapat lebih terkoneksi, sehingga memudahkan masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data antara penerbitan SUT dan STNK untuk mendukung pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di lapangan.
“Dengan data yang saling terhubung, pengawasan kendaraan ODOL akan lebih mudah dan efisien,” tutup Hafiz.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Korlantas Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, sekaligus mempercepat transformasi layanan publik menuju sistem yang modern, efisien, dan terintegrasi.














































