MNRTV NEWS, Denpasar – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan arahan dalam kegiatan peningkatan kemampuan dan kompetensi Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres jajaran, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, para Kapolres/Ta jajaran, serta Perwira Pertama (Pama) Polda Bali.
Dalam arahannya, Kapolda Bali menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur dari Kanit menjadi Pamapta pada SPKT tingkat Polres.
“Berdasarkan keputusan tersebut, nomenklatur Kanit pada SPKT Polres diubah menjadi Perwira Samapta (Pamapta) yang berada di bawah Ka SPKT serta bertanggung jawab kepada Kapolres melalui Ka SPKT,” ujar Kapolda Bali.
Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan bahwa SPKT merupakan etalase dan gerbang terdepan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya upaya perbaikan dan transformasi di sektor terdepan ini, diharapkan mampu meningkatkan sense of crisis, responsivitas, dan akselerasi pelayanan laporan maupun pengaduan masyarakat. Dengan begitu, citra dan kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin meningkat,” tegasnya.
Kapolda Bali juga berpesan kepada seluruh peserta pelatihan agar mengikuti setiap materi dan arahan dengan baik, serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas.
“Rekan-rekan sekalian adalah duta pelayanan terbaik Polri. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri adalah institusi yang adaptif dan dapat diandalkan. Masa depan Polri berada di tangan rekan-rekan semua. Dengan semangat dan niat tulus, saya yakin Polri akan semakin maju dan dicintai masyarakat,” tutup Kapolda Bali.














































