MNRTV NEWS, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti maraknya praktik mobilisasi dan pengerahan anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta dan sejumlah daerah.
KPAI menilai keterlibatan anak dalam aksi anarkis serta tindak kriminal merupakan bentuk eksploitasi yang bertentangan dengan hak-hak anak.
Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, menegaskan bahwa kebebasan anak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berserikat memang dijamin oleh undang-undang.
Namun, kebebasan itu tetap harus memperhatikan aspek perkembangan usia, kesiapan mental, dan keselamatan anak.
“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menjamin hak anak untuk didengar, mendapatkan informasi sesuai usia, dan bebas dari eksploitasi politik. Tetapi faktanya, kami menemukan adanya mobilisasi anak untuk ikut unjuk rasa tanpa edukasi yang memadai. Ini bukan partisipasi, melainkan eksploitasi,” ujar Sylvana, Rabu (3/9/2025).
Temuan KPAI: Anak Dilibatkan dalam Kerusuhan
KPAI mencatat adanya laporan dari aparat kepolisian mengenai anak-anak yang dipersenjatai petasan hingga bom molotov saat kerusuhan berlangsung.
Bahkan, sebagian anak juga ikut melakukan penjarahan di Jakarta maupun daerah lain seperti Surabaya, Kediri, Pekalongan, dan Tegal.
“Sangat disayangkan, bukan hanya di Jakarta, tapi juga di beberapa wilayah lain anak-anak ikut melakukan penjarahan. Ini situasi darurat yang harus segera dihentikan,” imbuh Sylvana.
Polisi Diminta Humanis, Provokator Harus Diusut
Dalam menghadapi kasus ini, KPAI meminta Polri untuk tetap bersikap profesional, persuasif, dan humanis dalam menangani anak-anak yang terlibat. Sylvana menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk pemisahan tempat pemeriksaan dari tahanan dewasa serta larangan kekerasan fisik maupun verbal.
Di sisi lain, KPAI mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pihak yang memobilisasi anak-anak. Menurut Sylvana, penegakan hukum harus transparan, adil, dan menyasar provokator utama.
Peran Orang Tua dan Sekolah Sangat Penting
KPAI juga menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai risiko keterlibatan dalam aksi berbahaya.
Sebagai penutup, Sylvana mengapresiasi sikap sejumlah orang tua yang secara sukarela mengembalikan barang hasil penjarahan anak-anak mereka.
“Sikap orang tua yang mengembalikan barang dengan kesadaran bahwa itu bukan haknya adalah teladan berharga. Ini menjadi pembelajaran penting bagi anak-anak tentang nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab,” pungkasnya.














































