MNRTV NEWS, Jakarta — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kembali menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025), terkait perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Lisa Mariana.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan proses penyidikan yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, penyidik telah melakukan tes DNA dan hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana yang berinisial CA.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, membenarkan agenda pemeriksaan hari ini. Menurutnya, langkah tersebut ditujukan untuk memperdalam klarifikasi atas laporan yang telah diterima penyidik.
“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima,” ujar Kombes Rizki.
Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa setelah kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik akan menggelar gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan pihaknya akan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebagai catatan, pada 11 April 2025 lalu, Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.














































