MNRTV NEWS, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto SH yang akrab disapa Agus Flores, kembali menyampaikan kritik tegas terhadap kualitas penyidikan dalam institusi kepolisian.
Dalam keterangannya, Agus Flores menyoroti insiden yang dikenal publik sebagai Kasus Wismilak, yang sempat mencuat dan ramai diperbincangkan di media sosial beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kasus tersebut mencerminkan adanya kecerobohan oknum penyidik yang dapat mencoreng kredibilitas institusi Polri.
“Penyidiknya harus di diklat lagi. Jangan terulang Kasus Wismilak atau Wismilak-Wismilak baru karena kecerobohan oknum penyidik,” tegas Agus Flores dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Ia menilai bahwa lemahnya pemahaman penyidik terhadap prosedur hukum yang berlaku bisa berdampak besar terhadap penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Agus Flores mengingatkan kembali pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut bahwa kondisi Polri saat ini “tidak baik-baik saja”. Dalam era digital seperti sekarang ini, lanjutnya, pembenahan internal Polri bukan hanya penting, tetapi harus dilakukan dengan lebih serius dan sistematis.
“Di era digital seperti sekarang, Polri perlu pembenahan yang lebih serius. Jangan sampai karena satu-dua oknum, institusi jadi kehilangan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Dorongan Pembenahan Internal
FRN Counter Polri di bawah kepemimpinan Agus Flores terus berkomitmen mengawal reformasi internal di tubuh Polri melalui kritik membangun, pengawasan publik, dan kerja sama strategis dengan berbagai elemen masyarakat.
Agus juga menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan berkelanjutan (diklat) bagi para penyidik agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan hukum, teknologi, dan dinamika sosial yang terus berubah.













































