MNRTV NEWS, Jakarta – Kesiapsiagaan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali diuji. Kali ini, upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung berhasil digagalkan saat proses kunjungan berlangsung.
Insiden ini terjadi pada Senin (21/7), ketika petugas Lapas mencurigai gerak-gerik warga binaan berinisial IM usai menerima kunjungan dari seorang perempuan berinisial ADM.
Dalam proses pemeriksaan rutin, petugas menemukan satu bungkus plastik mencurigakan di dalam saku celana IM. Setelah diperiksa lebih lanjut, bungkus tersebut diketahui diduga berisi narkotika dengan berat 17,19 gram.
Pihak Lapas segera mengamankan kedua individu tersebut ke ruang staf Kesatuan Pengamanan untuk proses pemeriksaan internal. Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Timur.
Tim dari Satuan Narkoba Polres pun bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan menerima penyerahan barang bukti beserta pelaku.
Sebagai tindak lanjut, IM dikenakan sanksi disiplin dan ditempatkan di kamar pengasingan sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen lembaganya dalam mencegah peredaran gelap narkotika di dalam lapas.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Heri Azhari, turut memberikan apresiasi atas ketegasan dan profesionalitas petugas.
“Kami tidak mentoleransi sedikit pun terhadap upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Penindakan tegas dan koordinasi dengan aparat hukum akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” ujar Heri.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem keamanan, termasuk meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum demi mendukung program pembinaan yang bersih, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sistem pengamanan di Lapas tidak boleh lengah dan harus ditingkatkan dari waktu ke waktu.













































