MNRTV NEWS, Banyuwangi – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Banyuwangi kembali menyuarakan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah tersebut.
Audiensi resmi pun digelar bersama jajaran pimpinan DPRD Banyuwangi pada Senin (21/7/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang audiensi DPRD, rombongan LSM GMBI diterima oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, S.H., M.H., serta Ketua Komisi dari Fraksi Gerindra, Suwito.
Soroti Maraknya Miras Tanpa Izin
Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Bandik Kuncir, memaparkan sejumlah bukti dan data mengenai peredaran miras ilegal, yang disebut telah menjangkiti kalangan remaja dan berlangsung tanpa pengawasan ketat.
“Kami tidak ingin Banyuwangi rusak secara moral. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak. Ini menyangkut masa depan generasi muda,” tegas Bandik dalam pernyataannya.
DPRD Beri Respons Positif
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD, Michael Edy, mengapresiasi inisiatif LSM GMBI dan menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke dalam pembahasan lebih lanjut dengan instansi terkait.
“Kami sangat menghargai kontrol sosial dari masyarakat. Ini menjadi masukan penting bagi kami di DPRD,” ujar Michael.
Ketua Komisi DPRD, Suwito, juga menyampaikan komitmen untuk segera berkoordinasi dengan Satpol PP, Kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti aduan tersebut melalui razia dan pengawasan intensif.
Peringatan Aksi Jika Tak Ada Langkah Tegas
LSM GMBI menegaskan bahwa jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, mereka siap menggalang aksi besar bersama masyarakat sebagai bentuk perlawanan terhadap miras ilegal.
“Kami datang bukan untuk mengeluh, tapi membawa semangat perlawanan demi moraldan masa depan daerah ini,” tutup Bandik.













































