MNRTV NEWS, Jakarta – Warga RW 09 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kini resmi memiliki Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) setelah diresmikan dalam rangkaian acara penyuluhan hukum yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya (LBH Hade) bersama Himpunan Independen Rakyat (HIR) Jakarta Utara. Sabtu (19/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Acara dihadiri oleh 56 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, aparat pemerintah setempat, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW 09, para Ketua RT, serta Dewan Kota Jakarta Utara.
Sebagai narasumber utama, Dr. M. Ali Syaifudin, SH, MH memaparkan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Ia didampingi oleh Ketua HIR Jakarta Utara, Puji Handoyo, SH, yang juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua RW 09, Nanang Suwardi, CPLA, atas dukungannya dalam penyelenggaraan kegiatan.
“Semoga penyuluhan hukum ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Puji Handoyo.
Dr. Ali Syaifudin menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas penyuluhan, tetapi juga momentum penting dengan diresmikannya Posyankum RW 09 dan dimulainya kerja sama antara RW 09 dengan HIR Jakarta Utara.
Keberadaan Posyankum ini diharapkan dapat menjadi pusat konsultasi hukum warga secara gratis dan berkelanjutan. Masyarakat kini memiliki tempat yang bisa diakses dengan mudah untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam bingkai hukum yang berlaku.














































