MNRTV NEWS, Serang – Dalam upaya serius membasmi praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja, Polda Banten bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar deklarasi dan penandatanganan MoU bertajuk “Stop Percaloan Tenaga Kerja”.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (08/07) di Hotel Swiss-Belinn Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Acara dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli, Wakil Menteri Immanuel Ebenezer, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Gubernur Banten Andra Soni, serta unsur Forkopimda Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Menaker Prof. Yassierli menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih bersih, transparan, dan bebas pungli.
“Masalah percaloan tidak bisa ditangani setengah hati. Ini persoalan sistemik yang harus diberantas melalui komitmen bersama lintas sektor,” tegasnya.
Yassierli juga memperkenalkan platform “Siap Kerja”, portal digital lowongan kerja nasional yang akan menjadi ruang akses terbuka bagi masyarakat pencari kerja.
“Dengan Siap Kerja, masyarakat bisa mencari lowongan resmi tanpa perantara atau biaya tambahan. Ini adalah bagian dari transformasi digital ketenagakerjaan kita,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni secara tegas menyebut praktik percaloan sebagai tindakan premanisme dan korupsi dalam dunia ketenagakerjaan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik kotor seperti ini. Banten sebagai daerah industri besar harus menjadi contoh daerah yang bersih dari pungli tenaga kerja,” tegasnya.
Andra Soni juga memuji program Polisi Peduli Pengangguran yang digagas Polda Banten. Program tersebut telah memberikan pelatihan bersertifikat kepada masyarakat pencari kerja.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini membuktikan bahwa kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga ikut membangun masa depan masyarakat,” tambahnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa MoU ini merupakan bagian lanjutan dari langkah tegas Polda terhadap praktik premanisme.
“Selama Operasi Pekat Maung 2025, kami telah mengamankan lebih dari 510 pelaku premanisme. Ini menjadi dasar kuat dalam mendukung MoU hari ini,” ujar Kapolda.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi pemicu semangat nasional dalam melawan calo kerja dan menciptakan proses ketenagakerjaan yang bersih dan adil.














































