MNRTV NEWS, Bogor – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terus menggenjot koordinasi pembangunan sistem pertahanan negara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dibahas secara komprehensif dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Program dan Permasalahan Pembangunan Sistem Pertahanan IKN, yang digelar pada Selasa (8/7/2025) di Bogor, Jawa Barat.
Rapat tersebut menjadi ajang penyamaan persepsi antar-kementerian dan lembaga, dengan fokus utama memperkuat pertahanan IKN secara adaptif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Laksma TNI Rudi Haryanto — mewakili Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa — menekankan bahwa pembangunan sistem pertahanan menjadi elemen fundamental dalam mendukung fungsi strategis IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan.
“Kemenko Polhukam memiliki peran sentral dalam memastikan setiap program pertahanan IKN berjalan sesuai tahapan, arah kebijakan, serta sinergi antar-instansi,” ujar Rudi.
Masuk Prioritas RPJMN dan PSN
Direktur Pertahanan dan Keamanan Bappenas menegaskan bahwa pembangunan IKN telah menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 serta masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam hal ini, Otorita IKN dan Kementerian PUPR menjadi pelaksana utama.
Sementara dari pihak militer, perwakilan Mabes TNI (Paban I Jakrenstra Srenum Panglima TNI) memaparkan rencana pengembangan kekuatan TNI secara menyeluruh, mencakup pertahanan darat, laut, dan udara. Namun, tantangan nyata yang dihadapi saat ini antara lain kebutuhan lahan untuk pembangunan pangkalan udara dan satuan rudal strategis.
Alokasi Lahan dan Tantangan Tata Ruang
Deputi Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN menyampaikan bahwa alokasi lahan pertahanan telah diakomodasi dalam Perpres No. 64 Tahun 2022 mengenai Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN, dengan total luas 3.930,64 hektare di 9 Wilayah Perencanaan. Namun demikian, sebagian besar area masih berstatus hutan produksi yang belum clean and clear.
Untuk itu, diperlukan percepatan proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan kerja sama lintas instansi, terutama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Arah Kebijakan Strategis Nasional
Rapat koordinasi ini menegaskan kembali bahwa pembangunan sistem pertahanan IKN bukan hanya teknis, tetapi merupakan mandat strategis nasional. Integrasi kebutuhan pertahanan dalam tata ruang harus menjadi prioritas agar tidak terjadi tumpang tindih dan menjamin kesiapan menghadapi ancaman keamanan di masa depan.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Otorita IKN, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Kementerian ATR/BPN, KemenLHK, Bappenas, dan berbagai kementerian/lembaga lain, baik secara luring maupun daring.














































