MNRTV NEWS, Malang – Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap, Polri melalui Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kegiatan kolaboratif di Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Kabupaten Malang, pada 2–4 Juli 2025.
Anggota Satgassus OPN Polri, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap KKP dalam mengamankan dan meningkatkan potensi penerimaan negara dari sektor perikanan.
Tim juga menemui Bupati Malang dan kelompok nelayan untuk menggali aspirasi serta meninjau langsung kondisi pelabuhan.
Fokus Utama: Bersihkan Ekosistem Pelabuhan
Dalam pertemuan tersebut, enam hal strategis menjadi perhatian utama untuk menjamin kenyamanan dan kelayakan nelayan dalam beraktivitas, yaitu:
1. Pelabuhan bebas pungutan liar.
2. Kemudahan proses perizinan menangkap ikan.
3. Fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berjalan transparan dan tepat waktu.
4. Penyuluh perikanan aktif mendampingi nelayan.
5. Distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai takaran.
6. Tersedianya akses bantuan permodalan bagi nelayan.
Ketua Tim PNBP Perikanan, Hotman Tambunan, menegaskan pentingnya ekosistem yang mendukung agar nelayan merasa pantas dan mampu membayar retribusi daerah maupun PNBP.
“Dengan ekosistem yang sehat, nelayan akan terdorong untuk mengurus perizinan kapal dan merasa layak memberikan kontribusi dalam bentuk PNBP,” ujar Hotman.
Strategi Nasional: Revisi Regulasi dan Integrasi Data
Hotman menyoroti perlunya percepatan revisi terhadap PP Nomor 85 Tahun 2021 agar kapal dengan ukuran 5–30 GT yang melaut di bawah 12 mil turut dikenakan PNBP sesuai amanat UU Perikanan. Pasalnya, kapal-kapal kecil ini menyumbang 80% produksi perikanan nasional.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi sistem digital antara KKP dan BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar menyasar kapal yang memiliki izin resmi.
“Saat ini aplikasi KKP dan BPH Migas masih berjalan sendiri-sendiri. Harus segera diintegrasikan agar penyaluran solar subsidi tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Langkah Nyata: Gerai Perizinan dan Pengawasan BBM
Sebagai tindak lanjut, KKP dan Ditjen Hubla Kemenhub membuka gerai perizinan kapal selama lima hari di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan agar nelayan lebih mudah mengurus dokumen legal kapal mereka.
Sementara itu, Polres Malang bekerja sama dengan Pertamina meninjau SPBU penyalur solar subsidi guna mencegah penyimpangan yang merugikan nelayan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan target penerimaan negara bukan pajak dari sektor perikanan tangkap sebesar Rp 1,2 triliun tahun 2025 dapat tercapai.














































