MNRTV NEWS, Yogyakarta – Penguatan keamanan siber nasional menjadi bagian integral dari tata kelola politik dan keamanan negara. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memiliki peran strategis sebagai sumbu integrasi lintas sektor, memastikan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) selaras dengan kebutuhan keamanan nasional.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber yang digelar di Yogyakarta, Kamis (26/6/2025).
“Dalam Perpres Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kemenko Polkam dan Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, penguatan keamanan siber tidak bisa dipisahkan dari tata kelola politik dan keamanan negara,” ujar Eko Dono.
Ia menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki mandat integratif, menjembatani perencanaan TIK nasional dengan kepentingan keamanan siber yang berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Eko Dono juga menyampaikan pesan Menteri Koordinator Polkam Budi Gunawan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Namun, ia mengakui adanya kesenjangan signifikan dalam kualitas dan akses layanan TIK di berbagai daerah.
Menurut data dari BAKTI Kominfo per Maret 2025, dari total 84.276 desa di Indonesia, terdapat 8.065 desa (9,6%) dengan layanan internet rendah, dan 1.849 desa (2,2%) bahkan belum terjangkau sinyal seluler sama sekali. Wilayah-wilayah tersebut tersebar di Papua, Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi—area strategis dari sisi geopolitik dan ketahanan nasional.
“Kesenjangan digital bukan sekadar masalah infrastruktur, tapi menyangkut hak dasar warga negara atas akses informasi. Program Zero Blankspot adalah refleksi komitmen negara terhadap keadilan pembangunan,” tegasnya.
Eko Dono juga memperingatkan meningkatnya ancaman siber dalam dua tahun terakhir, baik dari sisi volume serangan, metode, maupun target. Pemerintah, infrastruktur vital, hingga data pribadi masyarakat menjadi sasaran utama.
“Tanpa sistem keamanan yang adaptif, kita berisiko menghadapi disrupsi digital yang melemahkan kedaulatan dan kepercayaan publik,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya deteksi dini, respons insiden, dan pengelolaan keamanan informasi sebagai prioritas yang sejajar dengan pembangunan konektivitas digital.
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Suprayitno, menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mendorong pemerintah daerah untuk mencanangkan program Zero Blankspot di wilayahnya masing-masing, termasuk pemetaan hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kami mendorong kepala daerah untuk menjamin keamanan dan stabilitas dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi serta memperluas akses internet ke fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, kantor layanan, dan kawasan pariwisata,” jelas Suprayitno.
Rapat koordinasi ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).













































