MNRTV NEWS, Jakarta – Dalam upaya menciptakan sistem transportasi nasional yang aman dan berkelanjutan, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi memulai tahap sosialisasi program Indonesia Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading), terhitung sejak 1 Juni 2025 dan akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa fase sosialisasi ini merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan rencana aksi nasional menuju nihil kendaraan ODOL di Indonesia.
“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi,” ungkapnya pada Sabtu (1/6/2025).
Fokus Sosialisasi
Beberapa aspek utama dalam sosialisasi ini antara lain:
Pendataan kendaraan yang tidak sesuai dimensi atau muatan;
Penyuluhan langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan;
Imbauan persuasif untuk melakukan normalisasi kendaraan;
Edukasi publik seputar dampak buruk ODOL terhadap keselamatan dan infrastruktur.
Korlantas menekankan bahwa sosialisasi ini bukan hanya bentuk penyampaian informasi, tetapi juga langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif dan partisipasi aktif, khususnya dari para pelaku usaha transportasi dan logistik.
Bahaya ODOL di Jalan Raya
Fenomena ODOL telah lama menjadi ancaman dalam sistem transportasi Indonesia. Truk yang melebihi batas muatan atau dimensi legal:
Berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas;
Mempercepat kerusakan jalan, jembatan, dan fasilitas umum;
Meningkatkan biaya pemeliharaan infrastruktur negara.
Bukan Sekadar Penegakan Hukum
Menurut Kakorlantas, program Zero ODOL tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak.
“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” tegasnya.
—
Imbauan kepada Masyarakat
Korlantas Polri mengajak masyarakat, khususnya pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk:
Segera menyesuaikan kendaraan sesuai standar dimensi dan muatan;
Tidak mengoperasikan kendaraan ODOL selama masa sosialisasi;
Berpartisipasi aktif dalam mewujudkan sistem transportasi yang tertib dan berkelanjutan.
—
Dengan kolaborasi antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan target Indonesia Zero ODOL dapat terwujud untuk mendukung keselamatan, efisiensi logistik, dan pembangunan infrastruktur yang tahan lama.














































