MNRTV NEWS, Ciamis – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Satuan Samapta Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, menggelar Patroli Perintis Presisi secara mobile di kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis, Minggu dini hari, 1 Juni 2025.
Patroli ini melibatkan sejumlah anggota dari Unit Dalmas dan Unit Patroli Roda 4 Sat Samapta Polres Ciamis, di bawah komando Kasat Samapta Polres Ciamis, Iptu Zezen Zaenal Mutaqin.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini menggunakan kendaraan dinas Polri sebagai bentuk cipta kondisi guna mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas. “Dengan patroli rutin ini, masyarakat diharapkan merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, patroli menyasar jalur-jalur dan kawasan yang rawan kejahatan, seperti potensi tawuran antar kelompok, geng motor, peredaran minuman keras (miras), kecelakaan lalu lintas, serta objek vital di wilayah Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam patroli tersebut, personel menyambangi sejumlah titik keramaian seperti Jl. Ir. H. Juanda, Jl. Baregbeg, Jembatan Cirahong, Sirkuit BMX, Islamic Center, Terminal Ciamis, Ruko Ciamis, Alun-Alun Ciamis, dan beberapa showroom mobil.
“Hasil patroli kali ini, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis dari beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan ilegal,” ungkap Kapolres. Pemilik barang kemudian dimintai keterangan, diberi pembinaan, dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain penindakan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong larut malam. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya konflik antar kelompok dan aksi kriminalitas.
“Beberapa kelompok pemuda kami bubarkan secara persuasif untuk mencegah gangguan kamtibmas, seperti tawuran maupun tindak kejahatan lainnya,” tambahnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya menjauhi aktivitas negatif seperti perjudian, narkoba, dan konsumsi miras.
“Kami memasang spanduk-spanduk imbauan di lokasi strategis terkait bahaya judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Semua ini demi menciptakan rasa aman dan mencegah niat jahat para pelaku kriminal,” tutupnya.














































