Bekasi, [ MNRTV News ] Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengungkap bahwa pihak Divisi Profesi Pengamanan (Propam) telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota tim patroli pasca kejadian penemuan tujuh remaja di Kali Bekasi.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik. Petugas patroli hanya melakukan pembubaran dan mengamankan sebanyak 22 orang remaja yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran. Jumat (4/10/2024).
Berdasarkan pemeriksaan dari Bid propam polda metro jaya, terhadap petugas yang melaksanakan patroli hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik,” kata Ade.
Ade melanjutkan, memikirkan juga telah memeriksa sejumlah saksi dan tiga tersangka yang berada di lokasi kejadian. Hasilnya, anggota tim patroli perintis presisi tidak melakukan kesalahan.
“Kami periksa terhadap para petugas yang melaksanakan patroli kemudian beberapa tersangka, kemudian beberapa orang yang ada di lokasi, hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh membenarkan bahwa petugas tim patroli perintis presisi datang ke lokasi dan pengamanan sebanyak 22 orang remaja yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran.
“Benar ada tim patroli telah hadir di lokasi dan pengamanan 22 orang yg ada di tempat kejadian, sebagian besar lainnya anak muda yang berkumpul lari dengan melompat ke sungai dan berlarian ke arah lain dan tidak berhasil diamankan petugas,” pungkasnya.