MNRTV NEWS, Madina — Personel Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri melakukan operasi senyap di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, untuk menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di sejumlah titik rawan.
Tim dipimpin langsung oleh AKBP Fajar, dan telah berada di Madina sejak Kamis (13/11).
Mereka melakukan penyisiran tertutup pada sejumlah lokasi yang selama ini disebut masyarakat sebagai titik aktivitas tambang emas ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit alat berat excavator di Desa Tombang Kaluang. Meski tidak beroperasi saat ditemukan, kedua alat berat itu berada di kawasan yang diduga kuat menjadi lokasi PETI aktif. Petugas kemudian memasang garis polisi (police line) sebagai langkah penegakan hukum awal.
Sejumlah titik lain yang selama ini dikeluhkan masyarakat turut disisir secara terarah oleh tim Tipidter Mabes Polri.
Hingga berita ini ditayangkan, Mabes Polri maupun Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait detail operasi dan status hukum para pihak yang diduga terlibat.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, membenarkan adanya kegiatan penertiban PETI oleh personel Tipidter Mabes Polri di wilayah hukumnya.
“Terkait penertiban tambang emas ilegal, benar adanya. Kegiatan tersebut berkoordinasi dengan Polres dan Polsek Batang Natal,” ujarnya saat ditemui awak media di ruang tunggu Polres Madina, Jumat (14/11/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh hasil operasi berada di bawah kendali penuh Bareskrim Mabes Polri.
“Untuk giat dan hasil giat, semuanya masih di bawah kendali Bareskrim,” tambahnya.
Informasi dari lapangan menyebutkan, dua alat berat yang diamankan diduga milik S, warga Desa Tombang Kaluang, dan P, warga Kelurahan Muara Soma.
Sementara satu unit lainnya yang dikaitkan dengan O, dilaporkan lolos karena lebih dulu dikeluarkan dari lokasi sebelum penyisiran dilakukan.














































