MNRTV NEWS, Jakarta – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) resmi menunjuk Imam Rahmad sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) menggantikan Dian Surahman. Jumat (19/9/2025).
Keputusan ini menegaskan langkah FRN untuk memperkuat soliditas organisasi di era digital dan menghadapi tantangan siber.
Imam Rahmad dikenal luas sebagai Kepala ITE FRN, pengelola akun Instagram FRN Jabodetabek, sekaligus penggerak utama TikTok FRN Siber. Latar belakangnya sebagai cucu seorang polisi serta keahliannya di bidang desain dan teknologi menjadikan Imam sebagai sosok yang dipercaya mampu membawa FRN lebih modern dan adaptif.
Berdomisili di Jakarta, Imam diyakini akan lebih lincah mengawal dinamika organisasi serta memperluas jejaring FRN di ibu kota dan wilayah sekitarnya.
Dalam pernyataannya, Imam menegaskan kesiapannya memikul tanggung jawab baru tersebut.
“Terima kasih atas kepercayaan ketum kepada saya. Karena ini adalah perintah dan amanah, saya siap dan harus siap. Satu komando adalah moto kita. Saya mohon arahan dan bimbingan ketum agar saya dapat menimba ilmu dalam organisasi ini. Jika ada kekurangan, saya akan belajar, tetapi yang pasti saya akan tetap amanah sesuai perintah ketum. Kepercayaan ini sangat luar biasa,” tegas Imam.
Sementara itu, Ketua Umum FRN, Agus Flores, menilai penunjukan Imam sebagai Sekjen bukan tanpa alasan.
“Saya melihat Imam bukan hanya punya kemampuan di bidang teknologi dan siber, tapi juga loyalitas serta karakter yang dibutuhkan untuk membesarkan FRN. Sekjen itu bukan jabatan sembarangan, dia motor penggerak organisasi. Karena itu saya ingin Imam belajar langsung di lapangan, tetap rendah hati, dan menjadikan FRN lebih solid. Amanah ini harus dijaga dengan sungguh-sungguh,” ujar Agus Flores.
Sebagai pengesahan, penunjukan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) resmi DPP FRN sebagai berikut:
SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 067/DPP/FRN/IX/2025
Menimbang:
Perlu ditetapkan adanya Sekretaris Jenderal Perkumpulan Wartawan Fast Respon, untuk mengisi kekosongan.
Menetapkan – MEMUTUSKAN:
Menetapkan Saudara Imam Rahmat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) masa kerja 15 tahun, dimulai sejak ditandatangani SK ini.
Tugas Sekjen:
• Mengatur seluruh administrasi Ketua Umum FRN, baik bersifat surat maupun desain ITE di media dan medsos.
• Posisi Sekjen merangkap Kepala ITE FRN Pusat.
• Sekjen wajib mengikuti perintah Ketum PW FRN.
Jakarta, 19 September 2025
Ketua Umum
(tanda tangan & stempel)
R. Mas MH Agus Rugiarto, SH.
Dengan SK resmi ini, penunjukan Imam Rahmad menjadi sinyal kuat bahwa FRN serius menempatkan figur penting di kursi Sekjen. Organisasi wartawan nasional ini menargetkan langkah lebih maju, solid, dan siap menghadapi arus informasi era digital.***














































