MNRTV NEWS, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, atas keberhasilan dalam mengungkap penyebab kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39).
Penyelidikan dilakukan secara profesional, melibatkan tim ahli dari berbagai bidang.
“Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan,” demikian pernyataan resmi Kemlu pada Kamis (31/7/2025).
Kemlu juga menyampaikan rasa hormat terhadap berbagai atensi publik serta masukan dari berbagai pihak terkait meninggalnya Arya Daru. Sejak awal, Kemlu secara aktif bekerja sama dan menjaga komunikasi terbuka dengan pihak keluarga, kepolisian, serta pihak terkait lain dalam proses penyelidikan.
“Sejak awal proses penyelidikan, Kemlu telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang,” lanjut keterangan tersebut.
Duka Mendalam dari Keluarga Besar Kemlu
Kepergian Arya Daru Pangayunan menjadi duka mendalam bagi keluarga besar Kemlu. Sosok Arya dikenal sebagai pribadi yang ramah, berdedikasi tinggi dalam tugas, serta senior yang mengayomi dan inspiratif bagi para kolega.
Kemlu memastikan dukungan moril dan psikologis kepada keluarga Arya Daru. Bahkan Menteri Luar Negeri, Sugiono, telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung.
“Bapak Menlu RI telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk memberikan belasungkawa dan dukungan moril,” kata perwakilan Kemlu.
Selain itu, Kemlu menegaskan bahwa pendampingan terhadap staf dan keluarga besar Kemlu terus berjalan. Layanan konseling psikologis dan psikiatris tersedia secara internal untuk mengatasi beban emosional yang mungkin timbul dari tugas-tugas diplomatik.
“Layanan in-house telah disediakan Kemlu untuk membantu staf dan keluarganya yang terdampak secara psikologis akibat aktivitas kedinasan,” tutup pernyataan resmi tersebut.














































