MNRTV NEWS, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, menegaskan pentingnya memberikan pendidikan yang layak serta pembinaan positif bagi anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Mereka adalah bagian dari generasi penerus bangsa. Walau berada di lembaga pembinaan, mereka tetap berhak untuk dididik dan dibina secara layak. Ini bukan hanya tugas kami, tapi tanggung jawab kita semua,” ujar Menteri Agus.
Menurutnya, sistem perlakuan terhadap anak di LPKA berbeda dengan narapidana dewasa.
Penekanan utama adalah pada pendidikan formal seperti SD, SMP, SMA, serta program kejar Paket A, B, dan C, termasuk pengembangan keterampilan dan bakat.
“Banyak anak lulusan LPKA yang berhasil melanjutkan studi ke perguruan tinggi dan meraih pekerjaan. Ini hasil dari pembinaan yang serius dan kolaboratif,” tambahnya.
IMIPAS juga terus bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah (NGO) guna memperluas akses pendidikan dan pembinaan yang lebih menyeluruh.
Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 2.096 anak dalam sistem pemasyarakatan, dengan 1.376 di antaranya berada di LPKA, sementara sisanya tersebar di lapas dewasa, rutan, dan lapas perempuan.
Di lembaga pembinaan, anak-anak tidak hanya mendapatkan pendidikan akademis, tetapi juga pelatihan seni, olahraga, dan life skill yang bertujuan untuk membentuk karakter dan kemandirian mereka.
Dalam rangka Hari Anak Nasional, Ditjenpas telah mengusulkan remisi kepada 1.272 anak yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai UU No. 22 Tahun 2022.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan dan motivasi. Kami ingin anak-anak ini tahu bahwa mereka masih punya kesempatan kedua untuk masa depan yang lebih baik. Ini adalah bagian dari cita-cita Indonesia Emas,” pungkas Menteri Agus.














































