MNRTV NEWS, Jakarta – Mabes Polri melalui Bareskrim berhasil membongkar jaringan tambang batu bara ilegal berskala besar yang berasal dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Sebanyak 351 kontainer berisi batu bara tanpa izin resmi telah diamankan dalam operasi yang digelar antara 23–27 Juni 2025.
Dari total tersebut, 248 kontainer ditemukan di Depo Udatin, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan 103 kontainer lainnya masih diperiksa secara intensif di Pelabuhan Kariangau, Balikpapan.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri mengungkap bahwa batu bara tersebut berasal dari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang merupakan wilayah konservasi di jantung IKN. Kegiatan tambang ini dilakukan tanpa izin resmi dan merusak ekosistem kawasan konservasi negara.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi menyangkut kejahatan lingkungan dan ekonomi berskala nasional,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (17/7) dilansir dari Chanel YouTube Metro TV.
Tiga orang pelaku berinisial YH, CH, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diketahui berperan sebagai penjual dan pembeli batu bara ilegal yang dikemas dalam karung dan diselundupkan dalam kontainer.
Polisi juga menemukan praktik pemalsuan dokumen perizinan tambang (IUP) untuk meloloskan pengiriman batu bara melalui pelabuhan. Dugaan adanya keterlibatan pihak lain termasuk oknum aparat atau perusahaan logistik kini tengah diselidiki lebih lanjut.
Kegiatan tambang ilegal ini menyebabkan potensi kerugian negara yang sangat besar. Berdasarkan hasil audit awal, negara dirugikan hingga Rp5,7 triliun, baik dari sisi kerusakan lingkungan, kehilangan pendapatan pajak, hingga potensi gangguan terhadap pembangunan IKN.
Para pelaku dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelaku perusakan kawasan strategis nasional, termasuk kawasan IKN. Penegakan hukum akan dilakukan hingga ke akar-akarnya.
“Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba merusak visi besar Indonesia ke depan,” tegas Kapolri.














































