MNRTV NEWS, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem manajemen data terpadu yang terintegrasi lintas unit dan mudah diakses oleh publik.
Langkah ini menjadi wujud nyata Kemenimipas dalam mendorong keterbukaan informasi dan transparansi layanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Imipas, Jenderal Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam presentasinya pada kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Grand Mercure Kemayoran, Kamis (20/11).
Kemenimipas menjadi salah satu kementerian yang berhasil lolos hingga tahap Uji Publik, yaitu tahap terakhir sebelum penentuan kualifikasi dan peringkat keterbukaan informasi untuk seluruh badan publik di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Menteri Agus menegaskan bahwa Kemenimipas berupaya optimal memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan imigrasi dan pemasyarakatan.
“Tentunya kami berharap dengan keterbukaan informasi dan data yang berkualitas, dapat mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Menteri Agus.
Sebagai kementerian baru di Kabinet Merah Putih, Kemenimipas terus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) melalui implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imipas.
Seluruh program tersebut disajikan secara terbuka dan informatif melalui platform digital resmi, termasuk Kemenimipas dalam Angka dan Buletin 13 Program Akselerasi dalam Gambar.
Publik kini dapat mengakses informasi terkait layanan keimigrasian dan pemasyarakatan dengan lebih mudah melalui portal digital, media sosial resmi, serta berbagai kanal komunikasi dua arah yang responsif.
Sebagai penutup, Menteri Agus menegaskan bahwa Kemenimipas akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
“Dalam satu tahun perjalanan ini, tentu masih banyak kekurangan. Namun kami punya komitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang,” jelasnya.
Melalui kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi, Kemenimipas menegaskan keseriusannya dalam menyediakan informasi yang berkualitas, bertanggung jawab, serta mudah diakses bagi seluruh masyarakat.













































