MNRTV NEWS, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi ini dibentuk sebagai langkah strategis pemerintah untuk mempercepat reformasi kelembagaan, tata kelola, dan pelayanan publik di tubuh Polri agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Adapun anggota Komisi yang dilantik adalah:
1. Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
2. Ahmad Dofiri – Anggota
3. Mahfud MD – Anggota
4. Yusril Ihza Mahendra – Anggota
5. Supratman Andi Agtas – Anggota
6. Otto Hasibuan – Anggota
7. Listyo Sigit Prabowo – Anggota
8. Tito Karnavian – Anggota
9. Idham Azis – Anggota
10. Badrodin Haiti – Anggota
Melalui komisi ini, diharapkan reformasi di lingkungan Polri dapat berjalan lebih cepat dan efektif dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang modern dan berintegritas.













































