MNRTV NEWS, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pelajaran olahraga renang yang diterapkan di sejumlah sekolah tidak bersifat wajib dan tidak menjadi penentu nilai akademis siswa. Rabu (24/9/2025)./
Pernyataan ini disampaikan Tri di sela kegiatan penyerahan kacamata gratis untuk 173 siswa SMPN 30 Kota Bekasi, bekerja sama dengan Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN).
Menurut Tri, olahraga di sekolah harus bersifat fleksibel sesuai kondisi siswa maupun sarana yang tersedia. Ia meminta pihak sekolah tidak menjadikan renang sebagai syarat kelulusan atau nilai akademis.
“Renang bukan kewajiban dan tidak digunakan sebagai syarat penilaian. Itu hanya pilihan dari sekolah. Masih banyak cabang olahraga lain yang dapat menjadi sarana pembentukan karakter, kesehatan, dan semangat sportivitas. Jangan sampai kegiatan ini justru membebani orang tua,” tegas Tri.
Tri menekankan bahwa pendidikan jasmani bertujuan membentuk pribadi sehat, tangguh, dan berkarakter. Pemkot Bekasi, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan fasilitas olahraga yang inklusif agar setiap anak dapat mengembangkan potensinya tanpa tekanan biaya maupun psikologis.
Selain itu, Tri juga mengingatkan pentingnya dukungan keluarga. Asupan gizi yang cukup, kesehatan mata, mental, dan pembentukan karakter menjadi faktor penentu tumbuh kembang anak.
“Anak-anak harus kita persiapkan secara utuh. Tidak cukup hanya dari sisi akademik atau olahraga, tapi juga gizi, kesehatan mata, mental, dan karakter. Semua itu harus berjalan beriringan,” tambahnya.
Penegasan ini menjadi arah kebijakan Pemkot Bekasi agar pendidikan di sekolah tetap memberi manfaat positif tanpa membebani orang tua.














































