MNRTV NEWS, Jakarta – Sebanyak 82 warga binaan kategori high risk dari wilayah Jawa Timur dan Bali dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Rabu (24/9). Pemindahan ini menambah jumlah penghuni lapas berkeamanan maksimum di pulau tersebut.
“Sebanyak 82 warga binaan kami terima sekitar pukul 14.00 WIB, terdiri dari 55 orang dari Jawa Timur dan 22 orang dari Bali,” ujar Irfan, Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas I Batu.
Para narapidana ditempatkan di beberapa lapas berkeamanan maksimum dan super maksimum: 25 orang di Lapas Karang Anyar, 30 orang di Lapas Pasir Putih, 15 orang di Lapas Gladakan, dan 12 orang di Lapas Ngaseman.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Kadiyono, menegaskan bahwa pemindahan ini didasarkan pada hasil asesmen. “Mereka dikategorikan high risk, sehingga membutuhkan strategi pembinaan sekaligus pengamanan yang lebih tepat,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Bali, Decky Nurmansyah. Ia berharap, pemindahan ini dapat membawa perubahan perilaku lebih baik bagi warga binaan.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melalui kolaborasi Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, kepolisian, serta petugas Kanwil Jawa Timur dan Bali. Seluruh tahapan dijalankan sesuai dengan SOP dan berlangsung aman serta lancar.
Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan merupakan bagian dari program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Ditjenpas, khususnya dalam mendukung upaya Zero Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.














































