MNRTV NEWS, Palu – Komitmen menjaga marwah profesi notaris di Sulawesi Tengah kembali ditegaskan dengan dilantiknya Kabidkum Polda Sulteng, Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW). Pelantikan berlangsung di Aula Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kamis (18/9/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Nomor: W.24-UM.01.01-2338 tertanggal 16 September 2025 tentang Usulan PAW Anggota MKNW Provinsi Sulawesi Tengah periode 2022–2025.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., serta dihadiri pejabat utama Kanwilkum, Ketua Ikatan Notaris Wilayah, perwakilan notaris, dan sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Kakanwilkum Sulteng menekankan pentingnya profesionalitas, objektivitas, dan independensi dalam menjalankan tugas sebagai anggota MKNW.
Ia juga mengingatkan agar setiap keputusan didasarkan pada fakta, bukti, dan peraturan yang berlaku, tanpa dipengaruhi subjektivitas maupun tekanan pihak tertentu.
Selain itu, Rakhmat Renaldy berpesan agar pejabat yang baru dilantik terus memperdalam wawasan hukum, khususnya dalam bidang kenotariatan, serta memperkuat sinergi antara MKN, Majelis Pengawas, dan Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Dengan pelantikan ini, Kombes Pol Andrie Satiagraha resmi mengemban tugas sebagai PAW Anggota MKNW hingga akhir periode 2025. Ia diharapkan dapat memberi kontribusi positif dalam menjaga marwah profesi notaris di Sulawesi Tengah melalui sikap profesional, adil, dan berintegritas.














































