MNRTV NEWS, Jambi – Insiden terjadi saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI terkait Evaluasi Hukum Acara Pidana di Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).
Perdebatan sempat terjadi antara wartawan dengan salah satu personel Bid Humas Polda Jambi, karena dinilai menghalangi tugas jurnalistik saat hendak melakukan wawancara.
Peristiwa itu berlangsung ketika Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama rombongan Komisi III DPR RI berjalan dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama Polda Jambi. Wartawan mencoba mendekat untuk meminta keterangan, namun situasi menjadi tidak kondusif sehingga menimbulkan ketegangan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan permohonan maaf kepada awak media.
“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman. Tidak ada niat sama sekali untuk menghalangi rekan-rekan dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” ujarnya.
Kombes Mulia menjelaskan, sebenarnya pihaknya telah merencanakan sesi wawancara untuk wartawan setelah agenda rapat selesai. Namun, situasi yang tidak memungkinkan membuat rencana itu berubah.
“Waktunya sangat mepet. Usai rapat dilanjutkan makan siang dan diskusi internal, lalu rombongan Komisi III DPR RI langsung menuju bandara untuk kembali ke Jakarta,” katanya.
Ia menegaskan kembali, Polda Jambi tetap menghargai peran pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik.













































