MNRTV NEWS, Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya di Lobi Mapolda Kalteng, Rabu (10/09/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Nuredy beserta sejumlah pejabat utama Polda.
Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi atas kehadiran PMKRI yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dua isu penting, yakni permasalahan agraria dan dugaan tindak pidana.
“Saya sangat senang dengan kehadiran mereka. Ada dua hal penting yang disampaikan, yaitu terkait sejumlah permasalahan agraria serta dugaan tindak pidana. Ini menjadi masukan yang sangat baik bagi kami dan tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Kapolda.
Irjen Iwan menegaskan, konflik agraria akan ditelaah lebih dulu untuk memastikan apakah mengandung unsur pidana atau murni perdata.
“Kalau memang ada unsur pidana, tentu akan kami proses secara hukum. Namun jika masuk ranah perdata, maka akan diarahkan ke mekanisme perdata. Sementara untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota, akan kita serahkan ke mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PMKRI Cabang Palangka Raya, Monica Anjeli, menyampaikan harapannya agar Kapolda Kalteng mengambil langkah tegas dan adil dalam setiap kasus yang dilaporkan.
“Harapan besar kami adalah adanya tindakan tegas dari Kapolda Kalteng dalam menangani kasus-kasus yang kami sampaikan. Kami ingin agar setiap proses hukum ditegakkan secara adil dan transparan, baik itu yang melibatkan aparat kepolisian, perusahaan, maupun masyarakat,” kata Monica.
Ia menambahkan, PMKRI berharap audiensi ini dapat menjadi awal dari ruang diskusi yang berkelanjutan.
“Semoga silaturahmi ini tidak berhenti hari ini saja. Kami berharap aspirasi bisa terus disampaikan di ruang-ruang diskusi berikutnya, dan PMKRI dapat berperan sebagai perwakilan masyarakat,” pungkasnya.














































