MNRTV NEWS, Jakarta – Polda Metro Jaya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 dan Hotline WhatsApp 081388236060 sebagai jalur komunikasi langsung dengan Kepolisian.
Layanan ini tersedia 24 jam tanpa henti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Call Center 110 (bebas pulsa) digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, hingga gangguan keamanan. Sementara Hotline WhatsApp Kapolda dibuka untuk menerima laporan, keluhan, maupun hambatan terkait proses hukum di wilayah Polda Metro Jaya.
“Tata cara pelapor cukup mencantumkan identitas seperti KTP, nomor HP, email, laporan polisi atau STPL, waktu kejadian, waktu laporan, serta kronologis kejadian dan pengaduan yang disampaikan,” ujar Ade Ary, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, hotline ini disiapkan sebagai sarana masyarakat menyampaikan persoalan terkait pelayanan, perlindungan, pengayoman, maupun tugas kepolisian lainnya. “Hotline centre ini menjadi ruang komunikasi antara Polisi dengan masyarakat. Silakan sampaikan keluhan ataupun hambatan yang dialami, dan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Adapun tujuan utama layanan ini adalah:
• Mempermudah akses laporan kamtibmas dan kondisi darurat.
• Mempercepat respons polisi di lapangan.
• Mewujudkan transparansi dan keterbukaan menerima kritik serta aspirasi.
• Membangun kepercayaan publik melalui komunikasi langsung.
• Mencegah gangguan kamtibmas lewat laporan dini warga.
Ade Ary menambahkan, layanan ini juga selaras dengan Program Jaga Jakarta yang diinisiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. Program tersebut menjadi pedoman kerja Polda Metro Jaya dengan empat pilar utama: Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.
Ia menegaskan, tantangan keamanan ke depan semakin kompleks, baik akibat dampak konflik global, rantai pasok, maupun perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dapat memicu perubahan sosial.
“Jika keamanan di wilayah kita terganggu, maka reputasi nasional juga ikut terpengaruh. Kita harus bisa mengamankan jalannya kegiatan masyarakat, termasuk demonstrasi, agar stabilitas nasional tetap terjaga,” ujar Ade.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Jaga Jakarta bukan sekadar slogan, melainkan tekad menjaga kepercayaan publik, marwah institusi, serta keamanan jutaan orang di Jakarta dan wilayah penyangga seperti Depok, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan.














































