MNRTV NEWS, Banda Aceh – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Provinsi Aceh, Agus Suriadi, mengimbau masyarakat untuk menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi isu yang berkembang.
Agus menegaskan, hak menyampaikan pendapat dijamin negara, tetapi harus sesuai aturan agar tidak merugikan masyarakat.
“Marilah kita ikuti aturan yang berlaku, jangan mudah terprovokasi dari isu-isu yang berkembang saat ini,” ujarnya, Senin (01/09/2025).
Ia menambahkan, demokrasi harus dijalankan secara beradab dan damai. “Mari bersama-sama kita jaga Provinsi Nanggroe Aceh tetap aman, damai, dan harmonis.”
DPW Fanst Respon Aceh juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, atas pendekatan persuasif yang dilakukan saat menghadapi aksi demonstrasi di Mapolda Aceh.
Agus menilai langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk tetap menjadi pengayom masyarakat.














































