MNRTV NEWS, Jakarta – Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, meminta keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa anaknya.
Ia menegaskan agar pelaku ditindak tegas tanpa harus menyeret seluruh institusi Polri.
“Betul (tidak mengajukan gugatan hukum), cuma kami meminta rasa keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” ujar Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Kapolri Janji Usut Tuntas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemui keluarga Affan pada Kamis malam (28/8). Dalam pertemuan itu, Kapolri menyampaikan bahwa keluarga bisa menentukan jalur hukum yang diinginkan.
“Kalau masalah pesan yaitu ada, kalau dibilang, cuma dia (Kapolri) bilang, ‘Ya bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya,’ itu aja dibilang,” kata Zulkifli.
Ia menambahkan, Kapolri berjanji akan mengusut kasus kematian anaknya. “Janji akan mengusut, seperti itu,” tegasnya.
Tujuh Anggota Brimob Diamankan
Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di kawasan Pejompongan pada Kamis malam (28/8/2025). Jenazah Affan telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan pihaknya telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat. Hasil pemeriksaan awal menyatakan mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).
Saat ini, ketujuh anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk proses hukum lebih lanjut.














































