MNRTV NEWS, Lombok Timur – Kepedulian seorang anggota Polri kembali terlihat di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Bripka Agus Salim melakukan pengecekan rumah tidak layak huni milik keluarga Amaq Johanah di Dusun Dasan Imba, Rabu (27/8/2025).
Dalam giat tersebut, Bripka Agus Salim menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kondisi rumah Amaq Johanah yang selama ini ditempati.
Rumah tersebut sangat memprihatinkan, bahkan diketahui keluarga harus tinggal di bekas kandang kambing yang bocor saat hujan dan tidak memiliki pagar pembatas di sampingnya.
Melihat kondisi tersebut, Bripka Agus Salim berinisiatif untuk memperbaiki rumah tersebut secara pribadi. Ia menuturkan, dana perbaikan akan bersumber dari hasil bertani tembakau serta penjualan kambing hasil kerja sama dengan masyarakat Desa Bagik Papan.
“Insya Allah, pembangunan rumah ini akan dilakukan secara swadaya bersama masyarakat sekitar. Tukang akan dibayar dari dana pribadi saya, sementara warga siap membantu secara gotong royong,” ungkap Bripka Agus Salim.
Kegiatan pengecekan sekaligus silaturahmi ini mendapat sambutan hangat dari keluarga Amaq Johanah dan masyarakat setempat. Mereka menyatakan kesediaannya untuk mendukung penuh rencana pembangunan rumah tersebut secara bersama-sama.
Melalui langkah ini, diharapkan tumbuh kepedulian, gotong royong, serta kebersamaan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial dan kamtibmas di wilayah Desa Bagik Papan.













































