MNRTV NEWS, SERANG – Ikatan Keluarga Minang (IKM) DPD Kabupaten Serang resmi menerima Surat Tugas Mandataris dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua Mandataris, Basril, dengan masa berlaku mulai 19 Agustus 2025 hingga 6 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Basril menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan.
“Ini adalah amanah. InsyaAllah saya akan melaksanakannya bersama segenap warga IKM yang ada. Kita akan bersinergi dengan seluruh keluarga besar, baik humas, staf, maupun pengurus di tingkat kecamatan (IK-IK),” ujarnya.
Basril menegaskan bahwa kepemimpinan mandat ini akan dijalankan dengan membangun komunikasi yang solid, mengedepankan semangat “Minangkabau Bersatu, Kompak, Bersinergi, dan Solid.”
Ia juga menjelaskan program prioritas, yakni mendata warga serta mempersiapkan figur atau kader yang mumpuni sebagai calon Ketua IKM Kabupaten Serang definitif.
“Harapan kita, IKM Kabupaten Serang semakin maju dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Minang di daerah ini,” tambahnya.
Sementara itu, Humas IKM Kabupaten Serang, Edi (Aing) atau yang akrab disapa Bugih Lamo, menegaskan dukungannya terhadap kepengurusan mandat yang sedang berjalan.
“Saya siap bersinergi dan menjalankan tugas-tugas yang diberikan sebagai Humas IKM Kabupaten Serang,” ucapnya.














































