MNRTV NEWS, Pekanbaru – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, mendesak Kapolda Riau untuk mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim Polres Pelalawan terkait dugaan lambannya penanganan kasus pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Menurut Agus, meski telah diberikan bukti berupa rekaman video tumpukan kayu olahan ilegal dan aktivitas truk pengangkut kayu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan disebut slow respon dan bungkam.
Sebaliknya, Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedera, S.I.K dinilai cepat tanggap merespons laporan wartawan FRN.
“Kapolres patut diapresiasi karena fast respon. Namun sangat disayangkan, Kasat Reskrim justru lamban dan terkesan bungkam. Ada apa dengan Kasat Reskrim Polres Pelalawan?” ujar Agus Flores, Selasa (26/8/2025).
Agus juga menyoroti dugaan adanya kebocoran informasi saat tim Polres Pelalawan diturunkan ke lokasi pada 18 Agustus 2025. Ia menyebut, sebelum tim tiba di lapangan, tumpukan kayu yang sebelumnya terlihat di aliran Sungai Kerumutan sudah dipindahkan oleh pihak ilegal logging.
“Ini kuat dugaan ada pengkhianat di internal tim. Jika benar ada oknum yang membocorkan informasi kepada bos ilegal logging, harus ditindak tegas bahkan sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegasnya.
Agus Flores menambahkan, pemberantasan ilegal logging bukan hanya atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tetapi juga Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia menekankan agar aparat tidak main-main dengan kasus perusakan hutan dan lingkungan.
“Negara tidak boleh kalah dengan pemain ilegal logging. Jika polisi sampai terlibat, maka rusaklah nama baik kepolisian,” pungkas Agus.














































