MNRTV NEWS, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menegaskan instruksi tegas kepada seluruh anggota FRN di Indonesia. Minggu (17/8/2025)
Dalam arahannya, Agus Flores meminta setiap pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) FRN menulis berita yang benar, faktual, dan sesuai etika jurnalistik, khususnya yang berkaitan dengan kepolisian.
“Seharusnya pemegang KTA FRN menulis berita polisi. Jangan sampai kalian disebut melakukan pembohongan publik,” tegas Agus Flores, melansir dari frn.counterpolri.co.id
Agus juga memperingatkan, anggota yang tidak aktif menulis berita terkait kepolisian akan diragukan status keanggotaannya. “Kalau ada anggota memiliki KTA tanpa menulis berita polisi di media, saya akan ambil sikap mencoret namanya,” ujarnya.
Menurutnya, dari 6.056 anggota FRN, baru sekitar 10 persen yang patuh terhadap aturan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART). Sementara 90 persen lainnya dianggap tidak aktif.
Untuk mengatasi hal itu, Agus Flores menegaskan akan melakukan evaluasi di setiap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Ketua DPW diminta bertanggung jawab penuh dalam mengawasi kinerja anggotanya.
“Saya akan tanya langsung Ketua DPW, sejauh mana mereka memonitor anggotanya,” kata pengacara senior ini.
Agus menekankan bahwa arahan keras tersebut penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas FRN sebagai organisasi mitra Polri. Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk tetap profesional, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta mengedepankan kebenaran dalam setiap karya tulis dan pemberitaan.














































