MNRTV NEWS, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum polisi lalu lintas yang terlibat pungutan liar (pungli) saat bertugas di lapangan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya konten viral di media sosial yang memperlihatkan oknum polisi lalu lintas melakukan pungli.
Salah satu video yang diunggah netizen menunjukkan oknum petugas menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) bernegosiasi dengan sopir kendaraan pick-up, menerima sesuatu, lalu mengembalikan SIM pengemudi tersebut sebelum melanjutkan perjalanan.
Menanggapi hal ini, Kakorlantas mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi perilaku yang dapat mencoreng citra kepolisian.
“Pelanggaran sekecil apapun, meski terjadi di wilayah yang jauh, kita semua bertanggung jawab, dan saya yang bertanggung jawab. Fenomena-fenomena ini harus paralel dengan perubahan kultur yang sudah kita canangkan,” tegas Irjen Agus, Senin (11/8/2025).
Ia juga memerintahkan para pejabat utama (PJU) dan perwira menengah (Pamen) untuk melakukan langkah mitigasi agar kasus serupa tidak terulang.
“Senyummu adalah marka utama. Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosi atau melakukan tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya.
Kakorlantas juga menegaskan komitmen terhadap transparansi dan integritas personel Polantas.
“Bila ada polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan, saya akan copot saatitu juga,” tegasnya.














































