MNRTV NEWS, Jakarta – Sebanyak 26 wartawan dari berbagai media resmi mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Asistensi Media Nasional (AsMEN) bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) FIKOM Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Kegiatan UKW ini dilaksanakan selama dua hari, 7–8 Agustus 2025, dan menjadi momentum penting karena merupakan angkatan pertama bagi AsMEN serta angkatan ke-61 bagi FIKOM UPDM (B).
Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis
Ketua pelaksana UKW, M. Hatta Tahir, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendorong peningkatan kualitas dan integritas pers nasional, sejalan dengan standar yang telah ditetapkan Dewan Pers.
“Harapannya, seluruh peserta yang mengikuti ujian ini dapat dinyatakan kompeten dan semakin percaya diri dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional,” ujar Hatta Tahir.
Didampingi Penguji Profesional
Proses uji kompetensi dilaksanakan dengan pendampingan langsung dari tim penguji berpengalaman yang terdiri dari unsur Dewan Pers, akademisi, dan praktisi jurnalistik. Peserta dibagi dalam beberapa kelompok dengan penguji berbeda, sebagai berikut:
Penguji: Retno Intani ZA
Alfitra Akbar
Aunurrahman Wibisono
Dwi Ayuningtyas
Farida Susanty
Fina Nailur Rohmah
Penguji: Wahyudi M Pratopo
Ahmad Safi’i
Dedi Sutredi
Hasanudin
Imam Setiadi
Iwan Wahyudi
Kusni
Penguji: M. Nasir
Mardiyanto
Masturo Adhie Pamungkas
Muhtadin Fauzi
Nesin Sasmita
Nurkholis
Suhendra
Penguji: R. Baskoro
Hendra Friana
Muhammad Naufal Majid
Nanda Aria Putra
Shofiatunnisa Azizah
Zulkifli Songyanan
Penguji: Rustam Fachri
Rizki Trainar Kahayadi
Sarwono
Sukardi
Vathurrohman
Yudi
Langkah Strategis UKW AsMEN
UKW ini menjadi langkah strategis AsMEN dalam mendorong peningkatan profesionalisme wartawan sekaligus memperluas peran organisasi dalam mencetak jurnalis kompeten dan berintegritas.
Dengan kolaborasi bersama FIKOM UPDM (B) yang telah berpengalaman menggelar UKW puluhan kali, kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi program-program penguatan pers selanjutnya.














































